Jurnalis Konfirmasi Perihal BLT, Endingnya Diajak Berkelahi

Jember, FaktualNews – Tindakan arogansi yang dilakukan oleh Salah satu oknum Kepala Desa terhadap seorang wartawan kawasan selatan di kecamatan Jombang Kabupaten Jember, akhirnya berbuntut laporan Polisi oleh asosiasi yang menaungi, Asosiasi Wartawan Selatan berikut kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jombang, Rabu (5/5/2021).

Awal laporan terkait adanya arogansi dari sikap oknum Kades terhadap salah satu wartawan bernama Muhammad Tahrir karena berusaha mengkonfirmasi perihal adanya dugaan penyelewengan Dana BLT dari Dana Desa.

Asosiasi Wartawan melaporkan Kades Padomasan atas tindakan intimidasi yang dilakukan pada seorang jurnalis yang sedang melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.

Baca juga :

Ketua Asosiasi Wartawan Selatan (AWAS) Muhamad Subur (40) mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kades tersebut sudah melewati batas toleransi dan menurutnya sudah tidak pantas.

“Asosiasi Wartawan Selatan (AWAS) melaporkan kasus pengusiran dan intimidasi yang dilakukan seorang oknum Kades terhadap seorang wartawan anggota kami,” Ungkapnya.

Subur juga berharap penegak hukum juga bisa mengusut tuntas perihal adanya intimidasi serta sikap arogansi yang tidal perlu dilakukan oleh seorang pelayan publik.

“Kami menginginkan pihak Polsek sebagai penegak hukum melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, Kalau seandainya yang bersangkutan (oknum Kades) tidak mau dikonfirmasi terkait pelayananan publik, ” ya mending jangan jadi Kades atau publik figur “, apalagi seorang Kades harus bertanggung jawab penuh perihal bagaimana seharusnya menyikapi segala permasalahan yang ada, bukan langsung berulah seperti itu,” Jelas Subur dengan nada jengkel.

Muhamad Tahrir (42) yang profesinya sebagai wartawan yang melakukan konfirmasi pada Kades Trimanto saat dikonfirmasi mengatakan selain diusir, dirinya juga ditantang berkelahi oleh sang Kades.

“Saya itu bukan hanya diusir, malah si Pak Kades nantangin saya berkelahi, menurut saya tak pantaslah seorang figur bersikap seperti itu, dan saya berharap kejadian yang menimpa saya ini terjadi kepada rekan rekan yang lain ,” ucap Tahrir dengan nada kesal saat ditanya awak media terkait bagaimana menilai seorang figur publik dengan sikap arogansi tersebut.

Penasihat Hukum Asosiasi Wartawan Selatan, Koko dalam keteranganya mengatakan bahwa kalau hal ini mau diberitakan hanya sebagai pemberitaan awal, saya tidak akan membiarkan hal ini terulang kembali, kita akan terus menerus memberitakan sampai persoalan ini tuntas.

“Silahkan diberitakan saja mas, ini hanya sebagai berita awal yang akan mengawal, biar pihak kepolisian khusunya kepolisian resort Jember tidak main main dengan kasus yang dilaporkan ini,” kata Koko.

“Kita lihat seberapa responya kepolisian dalam hal ini, kalau polisi tidak melakukan tindakan apa apa, kasus kita naikan ketingkat Polres, kita lihat dulu,” Ujar Koko.

Kapolsek Kencong AKP Kusmiyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa AWAS harus selektif dalam melaporkan, dan bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanit Reskrim.

“Hati hati dalam pelaporan, jangan salah menempatkan pasal, koordinasi dulu dengan Kanit Reskrim untuk menentukan pasal yang mau diterapkan,” Pungkas Kapolsek AKP Kusmiyanto. (PWJ/AWAS)

Awak Media Ikuti Vaksinasi di Polda Jatim

Surabaya, FaktualNews – Sekitar seratus wartawan yang biasa bekerja di lingkup Polda Jatim. Hari ini mengikuti Vaksinasi Covid-19, di Gedung Pres Rilis polda jatim.

Vaksinasi Covid-19 bagi awak media ini juga sudah dilakukan di beberapa daerah di wilayah jawa timur.

Yudha Wardana, salah satu jurnalis NETtv yang biasa melakukan peliputan di polda jatim menyebutkan, bahwa ia merasa lega setelah di vaksin Covid-19. Karena selama ini bekerja di lapangan bertemu dengan banyak orang. Sehingga, vaksinasi ini bisa mencegah masuknya virus kedalam tubuh.

Baca juga :

“Saya lega setelah ikut vaksinasi Covid-19 di polda jatim. Karena pekerja media ini kan bertemu banyak orang, sehingga jurnalis memang perlu mendapatkan Vaksinasi,” kata Yudha Wardana, usai di Vaksin, Jumat (26/3/2021) pagi.

Sementara itu Dokter Aullia Dewi , Sp. EM, menjelaskan, gelombang pertama Vaksinasi Covid-19 diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes). Sementara untuk Vaksinasi Covid-19 di gelombang kedua ini, diperuntukkan bagi pelayan publik salah satunya pekerja media.

“Vaksin Covid-19 gelombang pertama diperuntukkan bagi Nakes. Sedangkan vaksin kedua memang diperuntukkan bagi pelayan publik seperti pekerja media,” kata dr. Aullia Dewi , Sp. EM.

Fungsi vaksin sendiri sebenarnya membantu tubuh manusia untuk mengenal virus. Vaksin yang diterima oleh pemerintah yakni vaksin Sinovac. Dimana fungsinya untuk mematikan virus. Sementara untuk vaksin yang kedua atau dosis kedua, nantinya diharapkan bisa membuat anti body terbentuk.

“Vaksin ini sebenarnya membantu tubuh manusia agar bisa mengenal virus. Karena yang diterima oleh pemerintah saat ini adalah vaksin sinovac,” tambahnya.

Disinggung soal apakah setelah di vaksin, seseorang itu bisa terkena kembali Covid-19?

Dijelaskan, bahwa tubuh ini sudah mengenal dengan Covid-19, setelah disuntik vaksin. Kemungkinan akan kebal, namun virus Covid-19 ini jenis MRNA. Dimana cepat sekali mutasi genetiknya. Sehingga manusia akan bisa kena kembali namun tidak parah seperti sebelum disuntik vaksin.

“Meski sudah di vaksin, orang itu bisa kembali kena Covid-19. Namun, meski kena tidak begitu parah seperti sebelum di suntik Vaksin,” pungkasnya.